You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batuah
Desa Batuah

Kec. Loa Janan, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

Bagi Warga bisa menikmati Destinasi Wisata Dewi Belai dan Taman Emastri Garde & Resort Desa Batuah. -- selengkapnya...

Masa Jabatan Diperpanjang, Rasyid Optimis Tuntaskan Program Kerja

Administrator 07 September 2024 Dibaca 45 Kali

Sebanyak 193 Kepala Desa (Kades) mengikuti pengukuhan dan penerimaan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (2/9) kemarin.

Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan, kegiatan har ini sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024. Perubahan UU tersebut mengatur sejumlah hal penting, salah satunya masa jabatan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Hari ini kita kukuhkan kepala desa, dan minggu depan akan dilanjutkan dengan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa di Kukar,” ujar Edi Damansyah.

Edi berharap perpanjangan masa jabatan ini memberikan keleluasaan bagi Kades untuk menuntaskan program-program yang telah dirancang, sehingga mampu membawa perubahan signifikan terhadap kemajuan desa. Edi juga menyampaikan kebanggaannya terhadap pencapaian 193 desa di Kukar, terutama dalam peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM). “Desa-desa di Kukar kini berkembang, maju, dan mandiri. Ini berkat sinergi antara ketua dan anggota BPD, perangkat desa, masyarakat, serta dukungan kinerja kepala desa yang baik,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan pemerintahan desa dalam mendukung 23 program Dedikasi Kukar Idaman, sesuai dengan visi misi Kukar Idaman. “Harapan saya, capaian positif ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh para kepala desa,” tutup Edi.

Sementara itu, Kades Batuah Abd Rasyid mengucapkan rasa syukur dan terima kasih dengan adanya penambahan masa jabatan. Momen tersebut memberi kesempatakan kepada kades untuk menyelesaikan program kerja (Proker) hingga 2027 mendatang. Apalagi ada beberapa program yang penyelesaiannya membutuhkan waktu yang lama. “Ada program yang membutuhkan waktu cukup lama. Misalnya, ketahanan pangan dan penyelesaikan air bersih hingga menjangkau ke semua wilayah,” ujarnya.

Selain menyelesaikan program, perpanjangan masa jabatan juga akan semakin memperkuat posisi Kades untuk menyusun program baru, sehingga adanya usulan-usulan baru dari warga terkait Pembangunan dan permberdayaan juga dipastikan akan terakomodir di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). “Kami juga punya kesempatan untuk merevisi RPJMDes, sehingga ada beberapa program bisa dimasukkan untuk memaksimalkan program yang dibutuhkan warga. Intinya saya siap tuntaskan program,”tandasnya.

SUMBER : ADMIN DAN MEDIA KALTIM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image