Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa yang digelar di Hotel Grand Fatma, 2-5 September 2024.
Program penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga. “Kami sangat berterima kasih karena menjadi salah satu dari sekian banyaknya desa yang dipilih mengikuti pelatihan,”kata Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid.
Rasyid menambahkan, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Program P3PD dilaksanakan secara tersetruktur, sistimatis dan massif, karena dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi se-Indonesia, dalam rangka untuk meningkatakan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintah desa dan kelembagaan desa. “Narasumbernya luar biasa. Selain isi materi yang disampaikan sangat baik juga mampu membuat suasana selama pelatihan menjadi hidup, karena diselingi dengan game yang menghibur dan mengedukasi,”ujarnya
Untuk diketahui, program P3PD diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa melalui empat hal, yaitu perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa, perbaikan dan penguatan sistem pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat desa, pengenalan sistem transfer insentif berbasis kinerja dan penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi.
SUMBER : ADMIN DAN HUMAS