Salah satu manfaat dari Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting di desa. Oleh karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus meminta pendamping desa di seluruh tanah air untuk mengawal Dana Desa agar lebih banyak mengucur untuk kegiatan percepatan penurunan stunting.
Dukungan Kemendes PDTT dalam upaya percepatan penurunan stunting, selain menggelar kegiatan-kegiatan kesehatan, juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa. Di antaranya adalah optimalisasi peran pendamping desa yang saat ini berjumlah sekitar 38 ribu orang yang tersebar di 74.957 desa di seluruh Indonesia. Di antara para pendamping desa itu ada fasilitator generasi sehat dan cerdas yang bertugas mendampingi masyarakat dalam upaya peningkatan akses masyarakat desa terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Mereka itu kerap memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya kesehatan, peningkatan gizi, dan sanitasi.
Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar meminta, aparatur desa memberi perhatian besar pada pencegahan dan penanganan stunting di daerahnya. Berbagai kegiatan sebenarnya dapat menggunakan Dana Desa, misalnya program ketahanan pangan lokal. Program seperti ini justru menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa.
“Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM),” katanya, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Kemendes PDTT, pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting dalam periode 2015--2022 telah mencapai banyak sasaran. Misalnya, telah membangun 42.300 posyandu, 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit MCK, dan 14.400 unit polindes atau pondok bersalin desa. Selain itu juga telah dibangun 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan PAUD, 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olahraga.
Adapun mulai 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan tiga hal prioritas yang wajib diselesaikan dalam memanfaatkan Dana Desa. "Ketiga hal prioritas tersebut, yakni penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak), dan ketahanan pangan,” kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Helbert Siahaan di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Penegasan tersebut disampaikan Helbert kepada lebih dari 3.000 orang perwakilan pemerintah desa dalam rapat sosialisasi terkait rincian prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024, yang diselenggarakan Kemendes PDTT. Prioritas tersebut ditetapkan secara spesifik supaya lebih memastikan bahwa Dana Desa tahun depan digunakan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti tercantum dalam RAPBN 2024 pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023. Sebanyak 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia sebagai penerima Dana Desa ini.
Besaran nilai dana tersebut masing-masing terdiri dari Rp68 triliun dana desa reguler, Rp1 triliun dari penganggaran pusat, dan Rp2 triliun dana desa tambahan yang dialokasikan pada tahun berjalan.
Kebijakannya BLT desa terus diberikan karena merupakan instrumen pembangunan masyarakat desa yang juga berkontribusi dalam menurunkan jumlah status desa berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.
Kemendes PDTT mencatat jumlah desa berkembang sampai Oktober 2023 menurun menjadi 28.766 ketimbang tahun sebelumnya 33.902. Begitu pun juga desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.
Perubahan iklim yang semakin ekstrem pada paruh kedua tahun ini hingga tahun depan, membuat pemerintah memberkan perhatian lebih serius terkait ketahanan pangan dan prevalensi stunting. Dicontohkan, kondisi kekeringan di Papua yang membuat masyarakat desa setempat hari ini untuk pertama kali kesulitan mendapatkan sumber makanan sehingga tak sedikit anak mengalami kelaparan.
“Kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti, terlebih Indonesia harus mencapai target angka prevalensi stunting dari 20 persen menjadi 14 persen pada 2024,” jelas Deputi Kemenko PMK Helbert Siahaan.
Satu hal, pemerintah juga sudah meluncurkan Dasbor Desa sebagai platform yang digunakan untuk melakukan optimalisasi pembangunan di wilayah perdesaan.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, dasbor tersebut dapat berfungsi untuk melakukan pengawasan yang berkaitan dengan penyimpangan anggaran di desa. Dari dasbor itu apabila diketahui terdapat penggunaan anggaran yang tidak wajar dapat secara langsung ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait.
Dasbor desa diketahui merupakan situs aplikasi berbasis daring berbagi-pakai yang diinisiasi bersama antara Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendes PDTT, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang bertujuan untuk menyediakan akses mudah, transparan, dan terkini terhadap data yang berkaitan dengan pembangunan perdesaan.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari