Tata Cara Permohonan Informasi secara online:
- Mengunduh Formulir Permohonan Informasi yang ada pada website www.batuah-kukar.desa.id
- Mengisi Formulir Permohonan Informasi secara lengkap.
- Mengirim Formulir Permohonan informasi yang telah diisi lengkap ke email desabatuah2022@gmail.com dengan menyertakan identitas:
- Perseorangan : scan KTP.
- Lembaga/organisasi/yayasan : Akta Pendirian, SK terdaftar di Kemenkumham, Surat Keterangan dari Kesbangpol setempat dan Surat Keterangan Domisili lembaga/organisasi/yayasan.
- PPID Utama akan memverifikasi dan menindak lanjuti permohonan informasi.
Data dimohon akan dikirim ke email pemohon.
Berikut format Permohonan Informasi